ulfaisme
Rabu, 22 Februari 2012
Kamis, 16 Februari 2012
Berandai-andai Menjadi Gubernur Bank Indonesia*
Awalnya saya mau memulai andai-andai
ini dengan kalimat.. “pada suatu pagi nan cerah…”.. tapi nggak jadi deh….,
bukannya kalimat itu sudah sering ada di buku-buku cerita tentang ki sanak… ,, dan
saat ini sudah tidak pula pagi, sekarang udah siang dan mendung menjelang hujan
pula, sambil menanti dosen pembimbing yang barusan balas sms (short massage
service - diucapkan ala tukul mode on) yang katanya masih on de wey. Sayembara ngisi
blog, begitu kesimpulan yang saya dapat dari pengumuman kampus dengan tulisan
segede Gaban “Librarilicious” apa maksude kuh, krenteg ning jerongati (Apa
lagi tuh, tanya di dalam hati), saya baru ingat kalau saya juga punya blog,
kata orang Cerbon sih ngblog itu enaknya sambil ngegeblog yaitu
sambil makan/ngemil atau njabur geblog (njabur=ngemil, bahasa cerbon). Geblog adalah
makanan dari singkong yang diparut kemudian dikukus dan dibentuk seperti kue lapis ditaburi dengan kelapa parut dan disiram dengan karamel atau gula
merah yang dicairkan alias kinca atau enak juga ditaburi dengan gula pasir. Geblog terdiri dari dua
warna, ada yang warna putih tanpa pewarna alias yang original
kata orang bule sih, ada juga yang warna hitam, warna hitam dihasilkan dari
perasan air merang (batang padi yang sudah dibakar) untuk kemudian dicampur
dengan adonan singkong parut lalu direbus tadi, rasanya hemmm jangan ditanya, karena
memang harusnya dirasakan bukannya diceritakan… meskipun tanpa geblog ngeblog
pun tetep harus jalan dongs…yuuk beraangkaatt.. :-)
Untuk pertama kalinya saya
ingat kalau saya punya blog dan untuk pertama kali pula saya meng-entri blog
saya yang baik hati, tidak sombong, gemar menabung, pembela kebenaran sekaligus
pemalu ini, (sifat-sifatnya sama persis dengan pemiliknya) meskipun sama sekali
belum pernah dicolek sebelumnya, hal ini hanya demi satu alasan yaitu menjadi
Gubernur Bank Indonesia meskipun Cuma berandai-andai.
Gubernur Bank Indonesia
adalah tiga kata yang paling sering saya dengar pada kurun waktu 1997-1998 saat
krisis moneter melanda negeri kita tercinta Indonesia . Tiga kata yang
senantiasa tiap waktu wira wiri di koran, majalah, talkshows di televisi,
seminar/symposium, khutbah jum'at, Kebaktian Minggu, obrolan di pangkalan ojeg,
di pangkalan beca, di warteg dan tak lupa penjelasan-penjelasan ilmiah almarhum
Ayahku yang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di suatu kampung pelosok
Cirebon. Bagi saya almarhum ayahku adalah sosok Guru Sejarah nomor wahid di
dunia, ketika menjelaskan tentang sejarah suatu bangsa atau sejarah tentang
lainnya, maka sebagai pendengar, saya bagaikan dibawa ke masa silam yang hidup
kembali dalam penjelasannya. Beliau juga hafal siapa saja Gubernur Bank Indonesia . Satu
hal yang hingga saat ini saya belum pernah tahu alasannya adalah kenapa ayahku sangat
mengdolakan Ibu Miranda Gultom :-)… Tanya kenapa jeh ??? (ya sebabe ayu ya pa? iya kan?... (nakondewekjawabdewek.com)... :)
Berandai-andai kali ini tidak
ada kaitannya secara langsung dengan prolog tersebut, akan tetapi dari
pembicaraan-pembicaraan berbagai komponen masyarakat mengenai Gubernur Bank
Indonesia di atas, dapat diambil kesimpulan akan anggapan masyarakat betapa
keren dan menentukannya sesosok kedudukan atau jabatan sebagai Gubernur Bank
Indonesia. Bank sentral di Indonesia
gitu lho, induknya bank-bank di negara kita, yang mengatur hilir mudiknya uang
di seantero negeri, untuk kemudian mengarahkannya kepada kestabilan yang
diharapkan demi tercapainya pembangunan sosial-ekonomi masyarakat yang
kondusif dan maju. Luar Biasa Kerennnn...!
Kestabilan yang dimaksud adalah kestabilan
harga-harga barang dan jasa, hal ini tergambar pada inflasi atau kenaikan harga-harga
secara umum dari barang/ jasa selama periode waktu tertentu. Oleh karenanya
Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama
kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework). Dengan demikian pada
sesi ini, si inflasi inilah yang akan menjadi perhatian utama tugas saya jika
saya menjadi Gubernur Bank Indonesia .
Dengan mengingat kembali bahwa Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Mengingat bahwa laju inflasi
di Indonesia
tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan (demand pull inflation)
namun juga oleh faktor penawaran (cost push inflation), maka
pengendalian antara keduanya menjadi mutlak adanya. Kerjasama yang baik antara
dua pihak yakni Bank Indonesia
selaku pemegang kendali kebijakan moneter dengan pemerintah pada sisi lain
sebagai pengendali sector riil adalah satu paket yang seyogyanya tak
terpisahkan. Sayangnya, kita secara turun temurun telah kadung mendapatkan
pengajaran dari sekolah dan kampus-kampus bahwa keduanya adalah dua hal yang diposisikan
pada kutub yang berbeda, padahal keduanya adalah dua sisi mata uang yang akan
saling mempengaruhi. Kemampuan pemerintah menjaga kestabilan harga melalui
pasokan barang dan jasa yang simbang akan berpengaruh terciptanya kestabilan
harga-harga dan pada gilirannya akan berpengaruh pada naik-turunya nilai uang,
begitu pula pengendalian peredaran (permintaan dan penawaran) uang pada sector
moneter secara langsung akan berpengaruh pada tingkat harga dan daya beli
masyarakat pada sector riil. Jadi keduanya antara sector moneter dan sector
riil tidak bisa dinegasikan begitu saja apalagi diposiskan berbeda. Idealnya
sih, pemerintah dan Bank Indonesia
harus menjamin bahwa transaksi yang terjadi pada sector moneter adalah refleksi
dari transaksi yang ada pada sector riil atau transaksi pada sector moneter
memiliki underlying asset pada sector riil. Dari sini tingkat harga akan mudah
terkontrol dan inflasi akan mudah diminimalisir. Namun, tentunya dengan catatan
harus tetap pada koridor independensinya masing-masing lho.
Pada dasarnya di sisi sector
moneter, penawaran uang cenderung digerakkan oleh permintaan dalam sebuah
sistem uang yang dapat dikelola, maka tantangan yang lebih besar ada pada
bagaimana mengelola permintaan dan penawaran uang dengan suatu cara yang dapat
menjamin tercapainya tujuan-tujuan sosial-ekonomi yang dimaksud.
Awalnya permintaan uang
digerakkan oleh tiga motif utama, yakni; yakni motif transaksi, motif
berjaaga-jaga dan motif spekulasi (investasi), untuk kemudian pada gilirannya
motif-motif tersebut mewujud pada permintaan uang yang terdiri dari dua
komponen. Pertama, untuk tujuan konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan dan untuk
investasi produktif; dan kedua adalah sebaliknya yaitu terhabiskan untuk konsumsi
yang berlebihan atau boros, investasi yang tidak produktif, dan untuk
spekulasi. Oleh karena itu perwujudan akan tercapainya tujuan sosial-ekonomi
dimaksud dapat relatif diupayakan apabila permintaan uang yang berasal dari
sumber kedua dapat diminiamlisir.
Kita harus jujur, seperti juga
banyak ditulis oleh tokoh-tokoh ekonom pada buku-buku ekonomi di kampus-kampus
bahwa upaya meregulasi berbagai komponen permintaan uang melalui mekanisme suku
bunga cenderung menekan permintaan uang untuk pemenuhan kebutuhan dan investasi
produktif daripada penggunaan yang tidak produktif (boros) dan spekulatif,
sehingga ujung-ujungnya adalah upaya yang telah dilakukan justru mengagalkan
tujuan social-ekonomi yang ingin dicapai tersebut.
Oleh karena itu, kebijakan
yang akan saya ambil adalah dengan mengandalkan pada tiga variabel, yakni 1).
nilai-nilai moral (moral suasion), 2). mekanisme harga, juga
keterlibatan lembaga-lembaga sosial ekonomi dan politik; dan, 3) tingkat
keuntungan sebagai ganti suku bunga. Ketiga variabel ini akan saling
memperkuat. Meskipun demikian nilai-nilai moral belum tentu efektif dapat
membantu mengurangi konsumsi yang boros, tidak penting dan tidak produktif
tersbut, akan tetapi hal ini dapat menjadi langkah awal menuju langkah
berikutnya.
Berikutnya, mekanisme harga
mau tidak mau harus diatur sedemikian rupa bersama-sama dengan lembaga-lembaga
sosial-ekonomi dan politik lainnya untuk menjamin alokasi sumber daya yang
terbatas secara efisien dan adil. Walau bagaimanapun kita harus perlahan-lahan
untuk tidak mengandalkan suku bunga sebagai pijakan, kita juga harus jujur
bahwa bunga mempunyai kecenderungan untuk meningkatkan cara konsumsi diluar
kemampuan, spekulasi dan investasi yang tidak produktif yang justru akan
menjadi penyebab inflasi dan menurunkan tingkat investasi riil, oleh karena itu
pe-landing-an manajemen moneter yang berbasis riil harus pula dilakukan
dengan porsi yang tidak sedikit. Dari sini mau tidak mau permintaan uang akan
tergantung dari kinerja projek, dari sini pula memungkinkan juga pemangkasan
secara efektif ketersediaan pembiayaan pada pemerintah untuk sektor-sektor
perusahaan publik (BUMN) yang tidak menguntungkan.
Sementara itu pada sisi
penawaran uang, saya akan mengambil kebijakan tidak jauh berbeda dengan
kebijakan yang sudah banyak diambil oleh gubernur-gubernur bank sentral
lainnya, yakni; Persyaratan cadangan 100% terhadap bank-bank komersial kalau
memungkinkan, dan yang paling penting adalah berbagi resiko dan berbagi hasil
atau profit and loss sharing system yang semestinya pada sector riil kiranya
akan menimbulkan pengaruh yang baik terhadap kredit/pembiayaan bank jika diatur
sedemikian rupa dan adil, dan dikombinasikan dengan regulasi high-powered
money yang tepat, misalnya jumlahnya sama dengan volume kredit/pembiayaan domestik dan international reeserve (apalagi jika base on full bodied money). Begitu pula pada high powered money yang dimiliki, saya akan perlahan-lahan menguranginya untuk tidak melulu interest bearing bonds namun diganti dengan aset finansial yang di back-up oleh transaksi riil.
Kebijakan yang berikutnya
adalah perlahan-lahan diberlakukannya full bodied money misalnya based
on emas bisa juga lainnya diberlakukan pada sektor-sektor yang terbatas
dulu. Tidak harus dengan nama dinar, seperti yang sedang inn saat ini, akan
tetapi kesetaraan nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik yang terjaga dari mata
uang tersebutlah yang menjadi substansinya, diharapkan dengan kebijakan
ini akan menghindarkan kita dari inflasi.
{ ditengah-tengah mengetik, tiba-tiba blog-ku nyeletuk... Ngomongin bae full bodied money sihh.. gaya pisan, emange ngkoe beli kaya paman gober tah? mendi-mendi gawa uang koin, terus wadahe ning dompet atau ning kaleng, keder maning masyarakate kuh.. terus orang-orang nanti kerepotan beli sih, kayae beli praktis nemen ya kebijakan kuh.... (dari tadi membicarakan saja full bodied money sih, gaya amat, memangnya nanti tidak akan seperti paman gober? kemana-mana membawa uang koin, terus nanti tempat penyimpannya apa? pakai dompet atau kaleng? makin bingung nanti masyarakatnya, sepertinya kebijakan yang diambil kurang praktis.).. wis gah sing nurut, kari meneng bae njagong sing idep lagi dientri kuh (udah deeh tinggal nurut aja duduk yang manis sedang dientri nihh).. } yuk dilanjut maniing... :)) }
{ ditengah-tengah mengetik, tiba-tiba blog-ku nyeletuk... Ngomongin bae full bodied money sihh.. gaya pisan, emange ngkoe beli kaya paman gober tah? mendi-mendi gawa uang koin, terus wadahe ning dompet atau ning kaleng, keder maning masyarakate kuh.. terus orang-orang nanti kerepotan beli sih, kayae beli praktis nemen ya kebijakan kuh.... (dari tadi membicarakan saja full bodied money sih, gaya amat, memangnya nanti tidak akan seperti paman gober? kemana-mana membawa uang koin, terus nanti tempat penyimpannya apa? pakai dompet atau kaleng? makin bingung nanti masyarakatnya, sepertinya kebijakan yang diambil kurang praktis.).. wis gah sing nurut, kari meneng bae njagong sing idep lagi dientri kuh (udah deeh tinggal nurut aja duduk yang manis sedang dientri nihh).. } yuk dilanjut maniing... :)) }
Bank Indonesia
adalah lembaga yang memiliki independensi dalam melaksanakan tugas dan
wewenangnya sesuai yang diatur didalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999.
Posisi demikian menjadikan Bank Indonesia
harus memiliki standard manajerial yang baik. Hingga saat ini Bank Indonesia masih
dapat mempertahankan independensinya sesuai dengan fungsinya. Adapun jika
terjadi beberapa kasus yang melibatkan person yang berasal dari Bank Indonesia , hal
tersebut didominasi oleh kasus kolusi dan bukan kasus korupsi. Hal ini dapat
kita lihat bahwa munculnya kasus-ksasus tersebut adalah berasal dari pihak luar
bukan dari internal Bank Indonesia itu sendiri, sehingga yang diperlukan dalam
hal ini adalah control pribadi dari person-person agar senantiasa ingat bahwa
lembaga yang ia bawahi adalah lembaga yang independent sehingga tidak mudah
terpengaruh oleh pihak lain. Disamping itu adalah control terhadap keberbedaan
antara system –misalnya, pencatatan- yang berlaku pada Bank Indonesia dengan lembaga lain, ini adalah hal
lain yang seringkali menyeret person dari Bank Indonesia yaitu
terbawa pada system yang lain (yang kadang) bersifat atau terbuka celah adanya korup.
Karena wartegnya udah mau
tutup, eh salah karena pa dosen saya sudah tiba, pa dosenku datang dengan sedikit agak kuyup,
padahal mobilnya baru lho (yang pasti ga mungkin atap mobilnya bocor kan ?) saya cukupkan andai-andai
saya segini dulu, next time jika kesempatan berandai-andai diadakan lagi,
jangan sungkan untuk ngajak saya lagi... tak ada gading yang
tak retak, kesempurnaan hanya milik Allah… ini Cuma berandai-andai.. Dengan harapan besar, andai-andai ini
bukan hanya sekedar berandai-andai tetapi akan benar-benar diterapkan sebagai
sebuah kebijakan yang dilakukan oleh the next Gubernur Bank Indonesia yang bernama Mariyah
Ulfah…. :0
Langganan:
Komentar (Atom)
