Kamis, 16 Februari 2012

Berandai-andai Menjadi Gubernur Bank Indonesia*

Awalnya saya mau memulai andai-andai ini dengan kalimat.. “pada suatu pagi nan cerah…”.. tapi nggak jadi deh…., bukannya kalimat itu sudah sering ada di buku-buku cerita tentang ki sanak… ,, dan saat ini sudah tidak pula pagi, sekarang udah siang dan mendung menjelang hujan pula, sambil menanti dosen pembimbing yang barusan balas sms (short massage service - diucapkan ala tukul mode on) yang katanya masih on de wey. Sayembara ngisi blog, begitu kesimpulan yang saya dapat dari pengumuman kampus dengan tulisan segede Gaban “Librarilicious” apa maksude kuh, krenteg ning jerongati (Apa lagi tuh, tanya di dalam hati), saya baru ingat kalau saya juga punya blog, kata orang Cerbon sih ngblog itu enaknya sambil ngegeblog yaitu sambil makan/ngemil atau njabur geblog (njabur=ngemil, bahasa cerbon). Geblog adalah makanan dari singkong yang diparut kemudian dikukus dan dibentuk seperti kue lapis ditaburi dengan kelapa parut dan disiram dengan  karamel atau gula merah yang dicairkan alias kinca atau enak juga ditaburi  dengan gula pasir. Geblog terdiri dari dua warna, ada yang warna putih tanpa pewarna alias yang original kata orang bule sih, ada juga yang warna hitam, warna hitam dihasilkan dari perasan air merang (batang padi yang sudah dibakar) untuk kemudian dicampur dengan adonan singkong parut lalu direbus tadi, rasanya hemmm jangan ditanya, karena memang harusnya dirasakan bukannya diceritakan… meskipun tanpa geblog ngeblog pun tetep harus jalan dongs…yuuk beraangkaatt.. :-)

Untuk pertama kalinya saya ingat kalau saya punya blog dan untuk pertama kali pula saya meng-entri blog saya yang baik hati, tidak sombong, gemar menabung, pembela kebenaran sekaligus pemalu ini, (sifat-sifatnya sama persis dengan pemiliknya) meskipun sama sekali belum pernah dicolek sebelumnya, hal ini hanya demi satu alasan yaitu menjadi Gubernur Bank Indonesia meskipun Cuma berandai-andai.

 Gubernur Bank Indonesia adalah tiga kata yang paling sering saya dengar pada kurun waktu 1997-1998 saat krisis moneter melanda negeri kita tercinta Indonesia. Tiga kata yang senantiasa tiap waktu wira wiri di koran, majalah, talkshows di televisi, seminar/symposium, khutbah jum'at, Kebaktian Minggu, obrolan di pangkalan ojeg, di pangkalan beca, di warteg dan tak lupa penjelasan-penjelasan ilmiah almarhum Ayahku yang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di suatu kampung pelosok Cirebon. Bagi saya almarhum ayahku adalah sosok Guru Sejarah nomor wahid di dunia, ketika menjelaskan tentang sejarah suatu bangsa atau sejarah tentang lainnya, maka sebagai pendengar, saya bagaikan dibawa ke masa silam yang hidup kembali dalam penjelasannya. Beliau juga hafal siapa saja Gubernur Bank Indonesia. Satu hal yang hingga saat ini saya belum pernah tahu alasannya adalah kenapa ayahku sangat mengdolakan Ibu Miranda Gultom :-)… Tanya kenapa  jeh ??? (ya sebabe ayu ya pa? iya kan?... (nakondewekjawabdewek.com)... :)

Berandai-andai kali ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan prolog tersebut, akan tetapi dari pembicaraan-pembicaraan berbagai komponen masyarakat mengenai Gubernur Bank Indonesia di atas, dapat diambil kesimpulan akan anggapan masyarakat betapa keren dan menentukannya sesosok kedudukan atau jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Bank sentral di Indonesia gitu lho, induknya bank-bank di negara kita, yang mengatur hilir mudiknya uang di seantero negeri, untuk kemudian mengarahkannya kepada kestabilan yang diharapkan demi tercapainya pembangunan sosial-ekonomi masyarakat yang kondusif dan maju. Luar Biasa Kerennnn...!

Kestabilan yang dimaksud adalah kestabilan harga-harga barang dan jasa, hal ini tergambar pada inflasi atau kenaikan harga-harga secara umum dari barang/ jasa selama periode waktu tertentu. Oleh karenanya Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework). Dengan demikian pada sesi ini, si inflasi inilah yang akan menjadi perhatian utama tugas saya jika saya menjadi Gubernur Bank Indonesia. Dengan mengingat kembali bahwa Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Mengingat bahwa laju inflasi di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan (demand pull inflation) namun juga oleh faktor penawaran (cost push inflation), maka pengendalian antara keduanya menjadi mutlak adanya. Kerjasama yang baik antara dua pihak yakni Bank Indonesia selaku pemegang kendali kebijakan moneter dengan pemerintah pada sisi lain sebagai pengendali sector riil adalah satu paket yang seyogyanya tak terpisahkan. Sayangnya, kita secara turun temurun telah kadung mendapatkan pengajaran dari sekolah dan kampus-kampus bahwa keduanya adalah dua hal yang diposisikan pada kutub yang berbeda, padahal keduanya adalah dua sisi mata uang yang akan saling mempengaruhi. Kemampuan pemerintah menjaga kestabilan harga melalui pasokan barang dan jasa yang simbang akan berpengaruh terciptanya kestabilan harga-harga dan pada gilirannya akan berpengaruh pada naik-turunya nilai uang, begitu pula pengendalian peredaran (permintaan dan penawaran) uang pada sector moneter secara langsung akan berpengaruh pada tingkat harga dan daya beli masyarakat pada sector riil. Jadi keduanya antara sector moneter dan sector riil tidak bisa dinegasikan begitu saja apalagi diposiskan berbeda. Idealnya sih, pemerintah dan Bank Indonesia harus menjamin bahwa transaksi yang terjadi pada sector moneter adalah refleksi dari transaksi yang ada pada sector riil atau transaksi pada sector moneter memiliki underlying asset pada sector riil. Dari sini tingkat harga akan mudah terkontrol dan inflasi akan mudah diminimalisir. Namun, tentunya dengan catatan harus tetap pada koridor independensinya masing-masing lho.

Pada dasarnya di sisi sector moneter, penawaran uang cenderung digerakkan oleh permintaan dalam sebuah sistem uang yang dapat dikelola, maka tantangan yang lebih besar ada pada bagaimana mengelola permintaan dan penawaran uang dengan suatu cara yang dapat menjamin tercapainya tujuan-tujuan sosial-ekonomi yang dimaksud.

Awalnya permintaan uang digerakkan oleh tiga motif utama, yakni; yakni motif transaksi, motif berjaaga-jaga dan motif spekulasi (investasi), untuk kemudian pada gilirannya motif-motif tersebut mewujud pada permintaan uang yang terdiri dari dua komponen. Pertama, untuk tujuan konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan dan untuk investasi produktif; dan kedua adalah sebaliknya yaitu terhabiskan untuk konsumsi yang berlebihan atau boros, investasi yang tidak produktif, dan untuk spekulasi. Oleh karena itu perwujudan akan tercapainya tujuan sosial-ekonomi dimaksud dapat relatif diupayakan apabila permintaan uang yang berasal dari sumber kedua dapat diminiamlisir.

Kita harus jujur, seperti juga banyak ditulis oleh tokoh-tokoh ekonom pada buku-buku ekonomi di kampus-kampus bahwa upaya meregulasi berbagai komponen permintaan uang melalui mekanisme suku bunga cenderung menekan permintaan uang untuk pemenuhan kebutuhan dan investasi produktif daripada penggunaan yang tidak produktif (boros) dan spekulatif, sehingga ujung-ujungnya adalah upaya yang telah dilakukan justru mengagalkan tujuan social-ekonomi yang ingin dicapai tersebut.

Oleh karena itu, kebijakan yang akan saya ambil adalah dengan mengandalkan pada tiga variabel, yakni 1). nilai-nilai moral (moral suasion), 2). mekanisme harga, juga keterlibatan lembaga-lembaga sosial ekonomi dan politik; dan, 3) tingkat keuntungan sebagai ganti suku bunga. Ketiga variabel ini akan saling memperkuat. Meskipun demikian nilai-nilai moral belum tentu efektif dapat membantu mengurangi konsumsi yang boros, tidak penting dan tidak produktif tersbut, akan tetapi hal ini dapat menjadi langkah awal menuju langkah berikutnya.

Berikutnya, mekanisme harga mau tidak mau harus diatur sedemikian rupa bersama-sama dengan lembaga-lembaga sosial-ekonomi dan politik lainnya untuk menjamin alokasi sumber daya yang terbatas secara efisien dan adil. Walau bagaimanapun kita harus perlahan-lahan untuk tidak mengandalkan suku bunga sebagai pijakan, kita juga harus jujur bahwa bunga mempunyai kecenderungan untuk meningkatkan cara konsumsi diluar kemampuan, spekulasi dan investasi yang tidak produktif yang justru akan menjadi penyebab inflasi dan menurunkan tingkat investasi riil, oleh karena itu pe-landing-an manajemen moneter yang berbasis riil harus pula dilakukan dengan porsi yang tidak sedikit. Dari sini mau tidak mau permintaan uang akan tergantung dari kinerja projek, dari sini pula memungkinkan juga pemangkasan secara efektif ketersediaan pembiayaan pada pemerintah untuk sektor-sektor perusahaan publik (BUMN) yang tidak menguntungkan.

Sementara itu pada sisi penawaran uang, saya akan mengambil kebijakan tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang sudah banyak diambil oleh gubernur-gubernur bank sentral lainnya, yakni; Persyaratan cadangan 100% terhadap bank-bank komersial kalau memungkinkan, dan yang paling penting adalah berbagi resiko dan berbagi hasil atau profit and loss sharing system yang semestinya pada sector riil kiranya akan menimbulkan pengaruh yang baik terhadap kredit/pembiayaan bank jika diatur sedemikian rupa dan adil, dan dikombinasikan dengan regulasi high-powered money yang tepat, misalnya jumlahnya sama dengan volume kredit/pembiayaan domestik dan international reeserve (apalagi jika base on full bodied money). Begitu pula pada high powered money yang dimiliki, saya akan perlahan-lahan menguranginya untuk tidak melulu interest bearing bonds namun diganti dengan aset finansial yang di back-up oleh transaksi riil.

Kebijakan yang berikutnya adalah perlahan-lahan diberlakukannya full bodied money misalnya based on emas bisa juga lainnya diberlakukan pada sektor-sektor yang terbatas dulu. Tidak harus dengan nama dinar, seperti yang sedang inn saat ini, akan tetapi kesetaraan nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik yang terjaga dari mata uang tersebutlah yang menjadi substansinya, diharapkan dengan kebijakan ini  akan menghindarkan kita dari inflasi.

{  ditengah-tengah mengetik,  tiba-tiba blog-ku nyeletuk... Ngomongin bae full bodied money sihh.. gaya pisan, emange ngkoe beli kaya paman gober tah? mendi-mendi  gawa uang koin, terus wadahe ning dompet atau ning kaleng, keder maning masyarakate  kuh.. terus orang-orang nanti kerepotan beli sih, kayae beli praktis nemen ya kebijakan kuh.... (dari tadi membicarakan saja full bodied money sih, gaya amat, memangnya nanti tidak akan seperti paman gober? kemana-mana membawa uang koin, terus nanti tempat penyimpannya apa? pakai dompet atau kaleng? makin bingung nanti masyarakatnya, sepertinya kebijakan yang diambil kurang praktis.).. wis gah sing nurut, kari meneng bae njagong sing idep lagi dientri kuh (udah deeh tinggal nurut aja  duduk yang manis sedang dientri nihh).. } yuk dilanjut maniing... :))  }

Bank Indonesia adalah lembaga yang memiliki independensi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai yang diatur didalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999. Posisi demikian menjadikan Bank Indonesia harus memiliki standard manajerial yang baik. Hingga saat ini Bank Indonesia masih dapat mempertahankan independensinya sesuai dengan fungsinya. Adapun jika terjadi beberapa kasus yang melibatkan person yang berasal dari Bank Indonesia, hal tersebut didominasi oleh kasus kolusi dan bukan kasus korupsi. Hal ini dapat kita lihat bahwa munculnya kasus-ksasus tersebut adalah berasal dari pihak luar bukan dari internal Bank Indonesia itu sendiri, sehingga yang diperlukan dalam hal ini adalah control pribadi dari person-person agar senantiasa ingat bahwa lembaga yang ia bawahi adalah lembaga yang independent sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Disamping itu adalah control terhadap keberbedaan antara system –misalnya, pencatatan- yang berlaku pada Bank Indonesia dengan lembaga lain, ini adalah hal lain yang seringkali menyeret person dari Bank Indonesia yaitu terbawa pada system yang lain (yang kadang) bersifat atau terbuka celah adanya korup.
            Karena wartegnya udah mau tutup, eh salah karena pa dosen saya sudah tiba, pa dosenku datang dengan sedikit agak kuyup, padahal mobilnya baru lho (yang pasti ga mungkin atap mobilnya bocor kan?) saya cukupkan andai-andai saya segini dulu, next time jika kesempatan berandai-andai diadakan lagi, jangan sungkan untuk ngajak saya lagi... tak ada gading yang tak retak, kesempurnaan hanya milik Allah… ini Cuma berandai-andai.. Dengan harapan besar, andai-andai ini bukan hanya sekedar berandai-andai tetapi akan benar-benar diterapkan sebagai sebuah kebijakan yang dilakukan oleh the next Gubernur Bank Indonesia yang bernama Mariyah Ulfah…. :0

 * diolah dari berbagai sumber....